Setiap orang, baik pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya yang menerima penghasilan tentu saja wajib membayar pajak. Pajak ini disebut dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau kerap disingkat dengan PPh 21.
Pada dasarnya, perhitungan PPh 21 sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP). Tapi beberapa perusahaan memiliki perhitungannya sendiri menyesuaikan dengan sistem komponen gaji seperti tunjangan pajak dan juga gaji bersih yang diterima oleh pekerjanya. Pada artikel ini akan dijelaskan mengenai PPh 21 dan cara perhitungannya secara umum.
Pengertian PPh 21
PPh 21 adalah jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan. Penghasilan merupakan setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh Wajib Pajak yang bisa dipakai untuk kebutuhan konsumsi atau menambah kekayaan. Sumbernya bisa dari dalam negeri maupun luar negeri. Contoh penghasilan adalah gaji, upah, tunjangan, honor, bonus, uang pensiun, dan sebagainya.
Wajib Pajak pada PPh 21 meliputi pegawai tetap, penerima pensiun, pegawai tidak tetap, dan bukan pegawai namun menerima penghasilan secara berkesinambungan. PPh 21 dipotong dari penghasilan dan dihitung berdasarkan hal tersebut.
Metode Perhitungan PPh 21
Pada dasarnya, terdapat 3 cara untuk menghitung PPh 21 berdasarkan tunjangan pajaknya, yaitu:
- Metode Gross yang berdasarkan gaji kotor tanpa tunjangan pajak
Pajak pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 terutang sepenuhnya sendiri dihitung menggunakan metode gross. Artinya, gaji yang dimiliki belum dikurangi dengan PPh 21. Gaji yang diterima bulanan sebagai take home pay merupakan gaji pokok yang dikurangi dengan PPh 21.
- Metode Gross Up yaitu berdasarkan gaji bersih dengan tunjangan pajak
Pegawai yang pajaknya dihitung dengan metode gross up dihitung dengan menaikkan gajinya terlebih dahulu sebesar pajak yang dipotong. Gaji yang diterima setiap bulan disebut dengan gaji bersih sedangkan gaji yang nilainya sudah dinaikkan disebut dengan gaji bruto.
- Metode Net jika pajak ditanggung penuh oleh perusahaan
Sedangkan pegawai yang pajaknya ditanggung perusahaan tidak perlu menaikkan dulu gajinya sesuai nilai pajak seperti pada metode gross up. Jadi, gaji brutonya sama dengan gaji pokok dan take home pay yang diterima oleh pegawai.
Dasar Perhitungan PPh 21
Dasar perhitungan PPh 21 adalah Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu penghasilan yang Anda dapatkan dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Perhitungan pajak ini dilakukan dengan disetahunkan. PTKP sudah ditentukan oleh DJP melalui peraturan Undang-undang. Besaran PTKP adalah:
- Wajib pajak orang pribadi: Rp54.000.000.
- Wajib pajak kawin mendapat tambahan sebesar Rp4.500.000.
- PTKP bagi istri yang penghasilannya digabung dengan suami: Rp54.000.000.
- Bila ada tambahan maksimal 3 orang keluarga sedarah dalam satu garis keturunan, semenda, atau anak angkat, ditambah Rp4.500.000.
Maka, wajib pajak yang penghasilannya sama dengan atau lebih kecil dari Rp4.500.000 per bulan tentu saja tidak perlu membayar PPh 21. Hal ini karena jika disetahunkan, Rp4.500.000 dikalikan 12 bulan, hasilnya adalah Rp54.000.000 yang merupakan batas PTKP.
Persentase PPh 21 menyesuaikan dengan PKP. Semakin besar penghasilannya, tentu saja pajak yang harus dibayarkan akan semakin besar. Berikut adalah berapa persen PPh 21 yang dikenakan terhadap PKP:
- PKP hingga Rp60 juta: 5%
- PKP Rp60 – 250 juta: 15%
- PKP Rp250 - 500 juta: 25%
- PKP Rp500 juta – Rp5 miliar: 30%
- PKP >Rp5 miliar: 35%
Contoh Perhitungan PPh 21
Sebagai contoh sederhana, Pak Ali belum menikah, memiliki penghasilan per bulan sebesar Rp7.000.000. Besar penghasilan Rp7.000.000 ini sudah termasuk dengan tunjangan serta pembayaran BPJS atau sebagainya. Maka perhitungan PPh 21 adalah sebagai berikut:
Gaji disetahunkan: 12 bulan x Rp7.000.000 = Rp84.000.000
Penghasilan kena pajak: Rp84.000.000 – Rp54.000.000 (PTKP) = Rp30.000.000
Karena PKP lebih kecil dari Rp60.000.000, maka PPh 21 yang dikenakan sebesar 5%.
Jadi PPh 21: 5% x Rp30.000.000 = Rp1.500.000
Jika dijadikan PPh 21 per bulan, maka nilainya adalah Rp125.000
Berikut adalah informasi mengenai PPh 21 mulai dari pengertian, metode, dan cara perhitungannya. Contoh pada artikel ini adalah ilustrasi saja, belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena tentu saja komponen dalam gaji lebih banyak.
Dalam sistem remunerasi, selain gaji pokok, biasanya terdapat komponen lain seperti tunjangan, uang makan, uang transportasi, dan sebagainya. Sodexo ePass dapat digunakan sebagai alternatif uang makan yang diberikan kepada pegawai. Sodexo ePass diterima oleh berbagai restoran dan tempat makan di seluruh Indonesia. Hubungi Sodexo untuk diskusi lebih lanjut dan dapatkan Sodexo ePass Anda.