Kode Etik Profesi: Pengertian, Tujuan dan Fungsinya

©pexels

Setiap bidang profesi pasti memiliki kode etik yang harus dipatuhi. Contohnya, dokter harus mengikuti kode etik kedokteran, jurnalis harus menaati kode etik jurnalistik, dan sebagainya. Namun, sudahkah Anda memahami apa itu kode etik profesi? Apa tujuan dan fungsi kode etik bagi beberapa bidang pekerjaan tertentu?

Sodexo akan membahas tentang seluk-beluk kode etik dalam artikel ini. Simak informasinya sampai selesai supaya Anda makin memahami salah satu unsur penting dalam dunia karier ini.

Memahami Pengertian Kode Etik

Kode etik terdiri dari dua kata, yakni kode dan etik. Kode artinya tanda yang disertai maksud atau makna tertentu dan disepakati bersama. Etik berasal dari bahasa Yunani, yakni ethos, artinya watak, cara hidup, dan adab.

Dari dua pengertian tersebut, Anda dapat menyimpulkan bahwa kode etik berarti tanda yang mengatur adab dalam bekerja dan telah disepakati bersama.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga mencatat pengertian kode etik sebagai norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Sementara itu, kode etik profesi merupakan rangkaian peraturan yang berisi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam menjalankan profesinya.

Kode etik profesi menjaga lingkungan kerja agar tetap profesional lantaran pekerja lebih disiplin dalam menunaikan kewajibannya. Pelanggaran terhadap kode etik profesi akan berujung pada pemberian sanksi ringan, keras, bahkan pemecatan.

Baca Juga: 7 Cara Memotivasi Karyawan Di Perusahaan Anda

Empat Prinsip Kode Etik Profesi

Setiap organisasi atau lembaga profesi harus mengikuti empat prinsip dalam merancang kode etik. Apa saja prinsip tersebut?

1. Prinsip Tanggung Jawab

Kode etik dirancang agar pelaku profesi bertanggung jawab terhadap setiap pekerjaan yang ditugaskan. Sikap tanggung jawab tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui pekerjaan, tetapi dalam pengambilan keputusan pula. Rasa tanggung jawab akan melahirkan sikap profesional sehingga mereka menjadi pribadi yang lebih baik dalam bekerja.

2. Prinsip Keadilan

Kode etik sama seperti peraturan karena dibuat berdasarkan prinsip keadilan. Prinsip ini harus dijaga supaya tidak ada seorang pun yang melakukan kecurangan demi mencapai keuntungan tertentu selama menjalankan profesinya. Sikap adil ditunjukkan pula melalui keputusan yang diambil agar keputusan tersebut membawa manfaat besar bagi kemaslahatan bersama.

3. Prinsip Otonomi

Dasar dari prinsip ini adalah pekerja mampu berpikir dan membuat keputusan sendiri layaknya orang dewasa. Mereka juga berhak membantah kode etik apabila terdapat bagian yang tidak sesuai dengan seharusnya. Mereka pun dapat memilih untuk mengikuti atau melawan kode etik yang telah ditetapkan.

4. Prinsip Kejujuran

Kejujuran atau integritas pun merupakan prinsip utama dalam kode etik. Setiap pekerja harus jujur dalam menjalankan profesinya. Kejujuran berguna untuk menjaga nama baik serta memperoleh dan menjaga kepercayaan dari banyak orang. Profesi akan hilang sewaktu-waktu lantaran tidak ada lagi yang percaya pada pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Penerapan Etos Kerja di Perusahaan: Apa Manfaatnya?

Tujuan dari Adanya Kode Etik Profesi

Kode etik dibuat berdasarkan tujuan yang ingin diharapkan oleh organisasi profesi. Ada tiga garis besar tujuan kode etik, yaitu:

  • Karyawan memahami nilai moral yang harus dilakukan.
  • Para pekerja memiliki moral yang lebih baik.
  • Memperbaiki moral dalam suatu profesi.

Tiga tujuan tersebut dapat dirinci lebih dalam sehingga menghasilkan dua tujuan utama. Setiap tujuan utama pasti memiliki beberapa dasar ekspektasi yang diharapkan dari seorang pekerja. Untuk lebih jelasnya, perhatikan dua poin di bawah ini.

1. Melatih Kemampuan Pekerja

Pertama, kode etik dibuat supaya pekerja memiliki kemampuan berpikir jernih serta mengasah skill-nya. Ada lima poin yang diharapkan, yaitu:

  • Membentuk sikap dan moral pekerja saat dihadapkan dengan masalah.
  • Memahami dan menilai pendapat dari berbagai perspektif.
  • Membentuk sudut pandang sesuai fakta yang sedang terjadi.
  • Mencari solusi serta menerima masukan dari pihak lain.
  • Mengungkapkan dukungan kepada orang lain dengan cara yang benar.

2. Menjadi Pribadi yang Bertanggung Jawab

Kedua, kode etik dirancang supaya pekerja bisa menjadi orang yang bertanggung jawab dalam tugasnya. Ada lima hal yang diharapkan dari tujuan ini, yaitu:

  • Mau bertanggung jawab atas setiap keputusan dan pekerjaannya.
  • Menghormati keputusan orang lain dan menunjukkan kepedulian kepada orang lain.
  • Memiliki sikap toleransi dan tidak membeda-bedakan setiap individu.
  • Memiliki pendapat rasional dalam menyelesaikan masalah.
  • Mampu berintegrasi dengan pekerjaan meskipun tidak sedang menjalankan tugasnya.

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Karyawan yang Tidak Disiplin

Fungsi Kode Etik bagi Semua Bidang Profesi

Banyak sekali fungsi kode etik dalam menjalankan sebuah pekerjaan. Kode etik memiliki empat fungsi utama, yaitu:

  • Bentuk kontrol sosial terhadap para pekerja.
  • Menghubungkan nilai dan norma dengan suatu profesi.
  • Mencegah campur tangan dari pihak eksternal yang merugikan.
  • Mencegah munculnya masalah dan konflik.

Setelah memahami apa itu kode etik profesi, Anda dapat menyimpulkan bahwa aturan ini sangat penting untuk membangun dan menjaga moral seorang pekerja. Para profesional di perusahaan Anda pun bekerja keras sesuai kode etik tersebut demi kebaikan bersama.

Sebagai seorang atasan, Anda juga perlu memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan memberikan apresiasi. Hadiahkan mereka Sodexo ePass sebagai bentuk apresiasi atas kerja kerasnya.

Sodexo ePass merupakan voucher belanja elektronik yang dapat digunakan di lebih dari 440 merchants dan 25.000 outlets di seluruh Indonesia. Jadi, karyawan Anda memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri hadiah apa yang diinginkan. Hubungi kami untuk mendapatkan voucher belanja ini sekarang juga.

Rekomendasi Solusi Kami

Waktu operasional: Senin - Jumat (hari kerja),
pukul 08.30 - 17.30 WIB

0815 1954 0325


Kirim email

Waktu operasional: Senin - Jumat (hari kerja),
pukul 08.30 - 17.30 WIB

021 5059 5016


Kirim email