Mengenal Probation dan 7 Tips Lulus dengan Lancar

Probation adalah©pexels

Perusahaan tidak langsung mengangkat kandidat yang lolos seleksi lamaran pekerjaan sebagai karyawan tetap. Mereka harus melalui masa probation atau masa percobaan terlebih dahulu dalam kurun waktu tertentu. Bagi karyawan baru, probation adalah masa paling menantang karena kemampuan mereka masih harus diuji dalam tahap ini.

Kandidat ataupun pelamar kerja hendaknya memahami tentang probation sebagai salah satu fase dalam kehidupan karier mereka. Sodexo akan memberikan informasi lengkap mengenai probation dan tips agar bisa lulus dari masa ini. Simak artikel ini sebagai panduan Anda dalam menghadapi masa probation.

Apa Itu Probation?

Probation adalah masa percobaan kerja bagi karyawan baru selama kurun waktu tertentu. Masa percobaan ini tidak hanya berlaku bagi karyawan baru pada tingkat staff. Karyawan yang baru menduduki posisi senior dan manajerial pun harus melewati masa probation sebagai tahap penyesuaian.

Masa probation bertujuan untuk melihat tingkat adaptasi karyawan terhadap pekerjaan barunya. Tim HRD, user, dan manajer akan menilai kecocokan antara karyawan baru dan budaya kerja perusahaan. Mereka pun akan melihat skill karyawan baru dalam bekerja serta kemauan mereka dalam perusahaan.

Probation memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia. Peraturan mengenai probation ditetapkan dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 58 ayat 1 menyatakan bahwa masa probation hanya berlaku bagi karyawan memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Berapa lama masa probation berlangsung? Pasal 60 ayat 1 UU Ketenagakerjaan menulis bahwa masa probation berjalan maksimal 3 bulan (90 hari). Waktu ini bisa diperpanjang sesuai keputusan tim manajemen di perusahaan.

Apa Saja Hak dan Kewajiban Karyawan pada Masa Probation?

UU Ketenagakerjaan juga mengatur hak dan kewajiban karyawan yang sedang menjalani masa probation. Perusahaan maupun karyawan baru hendaknya mengetahui hak dan kewajiban dalam hal ini. Mari kita bahas mengenai hak dan kewajiban karyawan pada masa probation.

1. Hak

Karyawan probation memiliki hak yang sama dengan karyawan tetap mengenai upah. Pasal 90 ayat 11 UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku kepada karyawan dalam masa probation. Artinya, karyawan probation juga berhak mendapatkan upah sesuai UMK yang berlaku.

Perusahaan juga wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan probation apabila mereka sudah melewati masa kerja satu bulan. Perusahaan bisa terkena sanksi pidana kurang lebih satu tahun apabila tidak mampu memenuhi hak karyawan tersebut.

2. Kewajiban

Karyawan harus memenuhi kewajiban selama masa percobaan. Mereka harus bekerja sebaik mungkin dan mampu memenuhi ekspektasi perusahaan. Karyawan probation diharapkan bisa memberikan kinerja dan skill terbaiknya serta mampu menyesuaikan diri dengan budaya dan aturan perusahaan.

Pada akhir masa probation, perusahaan akan menilai berdasarkan kategori yang telah ditetapkan, termasuk kinerja dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu. Karyawan yang lulus masa probation akan diangkat menjadi karyawan tetap. Sebaliknya, perusahaan berhak mengakhiri apabila karyawan tersebut tidak lulus probation.

Bagaimana Tips Lulus Probation dengan Lancar?

Sodexo akan memberikan tips yang bisa diterapkan bagi Anda yang sedang menjalani masa probation. Ikuti tips di bawah ini supaya Anda bisa lulus selama masa percobaan.

1. Disiplin selama Bekerja

Tim HRD dan atasan menilai kedisiplinan Anda selama masa probation. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu datang tepat waktu ke kantor. Kedisiplinan juga dinilai berdasarkan penyelesaian tugas sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh atasan.

2. Jangan Malu Bertanya

Ketika menjadi karyawan baru, Anda harus aktif bertanya mengenai pekerjaan atau perusahaan. Namun, perhatikan juga waktu yang tepat untuk bertanya dan pastikan karyawan lain tidak sedang sibuk saat menjawab pertanyaan Anda. Tips ini bisa menjadi cara efektif dalam membangun relasi dengan rekan kerja atau atasan.

3. Selesaikan Pekerjaan yang Diberikan

Kerjakan tugas atau tanggung jawab yang diberikan hingga tuntas. Selain itu, Anda dapat menyampaikan ide atau pendapat mengenai pekerjaan kepada rekan kerja atau atasan. Atasan pasti akan menilai keaktifan dan inisiatif Anda melalui cara ini.

4. Tunjukkan Performa dan Kelebihan

Masa probation adalah masa paling tepat untuk menunjukkan performa dan kelebihan yang Anda miliki. Atasan akan melihat Anda sebagai karyawan yang bersemangat dan mau memberikan performa terbaik selama bekerja. Jadi, jangan sungkan menunjukkan kemampuan yang Anda miliki untuk meraih peluang sebagai karyawan tetap.

5. Kelola Manajemen Emosi dan Stres

Beradaptasi dan melakukan tanggung jawab baru pasti menjadi tantangan bagi karyawan probation. Namun, Anda perlu mengelola emosi dan stres agar tidak merasa burnout selama bekerja. Tetaplah menjaga work-life balance dan lakukan hobi atau kegiatan yang Anda sukai selepas bekerja.

Lima tips di atas bisa menjadi panduan penting bagi Anda yang sedang menjalani probation. Cukup berikan performa terbaik selama bekerja dan Anda pasti akan lolos dari masa percobaan ini. Namun, lulus probation bukan berarti Anda bisa mengurangi performa yang diberikan selama bekerja. Anda justru harus meningkatkan performa tersebut supaya berhasil meraih prestasi di tempat kerja.

Perasaan bangga pasti muncul ketika Anda melihat karyawan yang berhasil lolos dari masa percobaan. Sebagai tim HRD atau atasan, tidak ada salahnya memberikan hadiah kelulusan kepada mereka.

Hadiah terbaik untuk karyawan yang lulus probation adalah Sodexo ePass. Voucher belanja elektronik ini dapat digunakan di lebih dari 480 merchants dan 25.400 outlets yang tersebar di seluruh Indonesia. Karyawan baru pasti senang dan merasa diterima di perusahaan Anda dengan hadiah ini. Hubungi kami segera untuk mendapatkan Sodexo ePass dan buatlah karyawan Anda makin bahagia dengan voucher belanja elektronik ini.

Rekomendasi Solusi Kami

Waktu operasional: Senin - Jumat (hari kerja),
pukul 08.30 - 17.30 WIB

0815 1954 0325


Kirim email

Waktu operasional: Senin - Jumat (hari kerja),
pukul 08.30 - 17.30 WIB

021 5059 5016


Kirim email

Sodexo Benefits & Rewards berubah menjadi Pluxee