Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu saja harus membayar pajak. Selain membayar pajak, Anda juga diwajibkan melaporkan pajak tahunan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Ada berbagai cara untuk melaporkan pajak dengan SPT. Cara yang paling banyak diminati adalah secara online melalui website atau aplikasi. Namun, bagi kebanyakan orang, pelaporan pajak tahunan terkesan rumit. Maka, Sodexo sudah merangkum panduannya agar Anda yang bekerja sebagai karyawan lebih mudah dalam melakukan pelaporan pajak dengan SPT.
Pengertian SPT Tahunan
SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak yang dimiliki oleh warga negara Indonesia pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Surat ini digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak. Selain pajak, SPT juga meliputi pelaporan harta dan kewajiban.
Terdapat dua jenis SPT tahunan yaitu SPT tahunan pribadi dan badan. Pada artikel ini hanya akan dibahas SPT Tahunan Pribadi yang relevan untuk pelaporan pajak karyawan. Biasanya SPT tahunan pribadi memiliki batas waktu lapor 3 bulan setelah masa pajak berakhir. Misalnya pajak tahun 2022 paling lambat dilaporkan pada bulan Maret 2023.
Persiapan Mengisi SPT Tahunan
Sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen. Dokumen ini akan menunjang dan membantu pengisian SPT Tahunan Pribadi secara online.
- Bukti pemotongan PPh 21. Biasanya perusahaan melalui HRD akan memberikan dokumen ini kepada karyawannya. Terdapat 2 jenis bukti pemotongan yaitu:
- Formulir 1721 A1 untuk karyawan atau pegawai swasta.
- Formulir 1721 A2 untuk pegawai negeri seperti PNS, TNI, Polisi, dan pensiunan.
- Electronic Filing Identification Number atau dikenal dengan EFIN merupakan nomor identitas untuk wajib pajak yang akan melakukan pengisian SPT Tahunan secara online. Jika Anda belum memiliki EFIN, Anda bisa membuat dulu di efin.pajak.go.id. Isi data dan lengkapi dokumennya untuk pengajuan EFIN.
- Data penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan.
- Jumlah keseluruhan harta per 31 Desember tahun pajak.
- Jumlah keseluruhan utang per 31 Desember tahun pajak.
Jenis Formulir SPT Tahunan Pribadi
Terdapat 3 jenis formulir SPT Tahunan Pribadi yang dikelompokkan dari penghasilannya. Formulir tersebut adalah:
- SPT Tahunan nomor 1770SS. Formulir ini ditujukan untuk karyawan dengan penghasilan kotor dibawah Rp60.000.000 dalam setahun dan bekerja di satu lembaga yang sama pada tahun pajak tersebut.
- SPT Tahunan nomor 1770S. Formulir ini diperuntukkan bagi karyawan yang penghasilan kotornya diatas Rp60.000.000 dalam satu tahun atau bekerja di lebih dari satu lembaga pada tahun pajak tersebut.
- SPT Tahunan nomor 1770. Pekerja dengan penghasilan tambahan dibawah atau lebih dari Rp60.000.000 dalam setahun dapat memilih formulir ini saat mengisi SPT. Jika Anda non-pegawai, maka Anda mengisi SPT Tahunan dengan formulir ini juga berlaku.
Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi secara Online
Setelah memahami pengertian SPT, persiapan yang harus dilakukan sebelum melakukan pengisian SPT, dan jenis-jenis formulir, maka Anda bisa mulai melakukan pengisian SPT Tahunan Pribadi. Cara pengisiannya adalah sebagai berikut:
- Buka halaman https://djponline.pajak.go.id kemudian login menggunakan akun yang sudah didaftarkan saat membuat EFIN.
- Pilih e-Filling untuk mengisi langsung di form pada website.
- Klik Buat SPT.
- Jawab pertanyaan awal pada formulir. Pertanyaan ini akan mengindentifikasi jenis formulir yang akan diisi.
- Pilih formulir yang digunakan.
- Isi data awal pada formulir. Klik lanjutkan ke tahap berikutnya.
- Isi data sesuai kondisi sebenarnya dan berdasarkan dengan bukti potong atau Formulir 1721 A1/A2.
- Jika data sudah diisi dengan benar, maka status SPT di akhir adalah ‘nihil’. Artinya yang diterima negara dan yang dilaporkan sudah benar.
- Lakukan verifikasi dan klik Kirim SPT.
- Pengisian SPT sudah selesai. Jangan lupa pilih Selesai pada formulir.
Pada perusahaan, biasanya bagian Human Resources yang ambil bagian untuk melakukan sosialisasi terhadap pengisian SPT ini. Selain itu, mereka juga yang bekerja keras mengirimkan dokumen-dokumen bahkan memandu pengisiannya. Untuk memberikan apresiasi, Anda bisa memberikan hadiah berupa Sodexo ePass.
Sodexo ePass adalah voucher hadiah yang bisa diberikan kepada siapa saja. Dengan memberikan voucher hadiah, Anda memberikan kebebasan kepada penerima hadiah untuk memilih hadiahnya masing-masing. Tentu ini bisa mengurangi waktu memilih hadiah dan memastikan hadiah pasti cocok untuk penerimanya. Anda juga bisa memberikan pesan khusus pada voucher yang dikirimkan. Dapatkan Sodexo ePass dengan Hubungi Sodexo sekarang.